Banyak Turis Langgar Izin Tinggal, Thailand Lebih 'Galak' soal Paspor
时间:2025-05-23 17:53:06 出处:综合阅读(143)
Otoritas Penerbangan Sipil Thailandmewajibkan warga negara asing (WNA) yang terbang dengan penerbangan domestik untuk menunjukkan boarding pass bersama dengan paspor atau dokumen identitas lainnya. Aturan ini mulai berlaku sejak 16 Januari 2024.
Pihak berwenang Thailand mengumumkan, berdasarkan persyaratan baru, penumpang WNA diharuskan menunjukkan paspor asli dengan nama yang sesuai dengan yang ada di boarding pass sehingga mereka berhak naik penerbangan domestik.
Selain paspor yang dikeluarkan oleh pemerintahnya, WNA yang bepergian dengan pesawat domestik di Thailand juga dapat menunjukkan laissez-passer, dokumen perjalanan diplomatik yang dikeluarkan oleh PBB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Thailand telah menunjukkan pemulihan pariwisata yang luar biasa pasca pembukaan perbatasan kembali usai pandemi Covid-19. Namun, jumlah orang yang belum memperpanjang masa berlaku visanya masih memusingkan pemerintah, terutama tinggal di resor.
Tahun lalu, banyak warga asing ditemukan melebihi masa berlaku visa mereka di Thailand. Kebanyakan dari mereka dipulangkan ke negara masing-masing.
Thailand masih berada di tempat pertama sebagai negara di Asia Tenggara dengan kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 27,5 juta orang yang dihitung dari 1 Januari hingga 24 Desember 2023. Kementerian Pariwisata Thailand sendiri menargetkan 28 juta kunjungan selama setahun penuh 2023.
(wiw)猜你喜欢
- 2025建筑学高校世界排名榜单!
- Lepas Puluhan Ribu Pemudik Gratis Polri, Kapolri Minta Pengemudi Hati
- 欧洲艺术大学申请条件及留学费用
- 德国艺术硕士留学申请指南!
- Eggy Sudjana Dengar People Power dari Amien Rais
- Partai Demokrat dan Golkar Buka Diri Bagi Parpol yang Ingin Gabung Dalam Koalisi
- FOTO: Melepas Biksu Jalani Thudong ke Borobudur dalam Hening
- Bawa Pulang Pasir dari Pantai Ini BIsa Didenda Rp52 Juta
- VIDEO: Semarak Festival Lentera di China Jelang Imlek